Perhitungan PPh Pasal 21
Pegawai Tetap
Tahun
2013
2014
2015
2016
Punya NPWP
Ya
Tidak
Status
Kawin
Tidak Kawin
Jumlah Tanggungan
0 orang
1 orang
2 orang
3 orang
Orang Asing
Ya
Tidak
Masa Awal Kerja
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Status Pegawai Awal
Pilih...
Pegawai Baru
Pindah dari Pusat/Cabang Pemberi Kerja yang sama
Penghasilan Neto dari Pusat/Cabang Sebelumnya
RP
PPh Dipotong pada
RP
Masa Akhir Kerja
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Status Pegawai Akhir
Pilih...
Berhenti atau Pindah ke Pemberi Kerja Lain di Indonesia
Meninggal Dunia atau Meninggalkan Indonesia selamanya
Pindah ke Pusat/Cabang Lain Pemberi Kerja yang sama
Ada tunjangan Pajak atas penghasilan teratur?
Ya (Gross Up)
Tidak (Gross)
Mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan ?
Ya
Tidak
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS TK
0,24 % (tingkat risiko sangat rendah)
0,54 % (tingkat risiko rendah)
0,89 % (tingkat risiko sedang)
1,27 % (tingkat risiko tinggi)
1,74 % (tingkat risiko sangat tinggi)
Gaji
RP
Iuran Pensiun
RP
Tunjangan, Uang Lembur dan Sebagainya
RP
Honorarium Dan Imbalan Lain Sejenisnya
RP
Penerimaan Dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan
RP
Tantiem, Bonus, dan THR
RP
Metode PPh 21 atas Bonus/THR (Penghasilan tidak teratur)
Net
Gross
Copyright © 2016
PT.RINGO MITRA BISNIS.
All Rights Reserved.